Semakin majunya teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan semakin mudahnya masyarakat mengakses dengan mudah berbagai berita dari berbagai belahan dunia. Bukan hanya mengakses, mereka juga bisa lebih mudah untuk membagikan atau share suatu berita menggunakan media sosial (medsos) seperti facebook, twitter, dan jejaring sosial lainnya.
Selain medsos, aplikasi pesan cepat seperti whatsapp, Line, dan pesan instant cepat lainnya juga sering digunakan untuk membagikan tautan (link) suatu berita yang belum tentu kebenarannya. Kalau berita yang dibagikan adalah berita yang benar atau dengan kata lain bahwa berita atau informasi tersebut bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, maka tidak masalah.
Yang sering terjadi belakangan ini adalah banyaknya penyebaran berita Hoax atau berita palsu melalui media sosial dan aplikasi instant cepat. Berita-berita tersebut sangat cepat tersebar dan tidak sedikit berita tersebut menjadi ramai diperbicangkan atau sering dikenal dengan istilah viral. Ujung-ujungnya adalah banyak penyebar berita Hoax yang harus berurusan dengan penegak hukum karena dianggap melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Pasal 28 ayat 1 UU ITE menyebutkan bahwa �Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar�. Dengan sanksi yang sangat berat tersebut, maka sahabat pengguna medsos dan aplikasi instant cepat harus cerdas khususnya dalam hal membagikan suatu berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
Berikut adalah tips agar sahabat tidak mudah dalam menyebarkan berita bohong atau hoax:
- Jangan mudah percaya dan terpengaruh dengan berita yang sahabat dapatkan dari medsos atau pesan dari aplikasi instant cepat. Sering kali berita bohong disebarkan dengan dibumbui dengan provokasi dan juga kalimat yang khas yaitu �Viralkan dan sebarkan�.
- Bila sahabat menemukan sebuah berita dan ingin membagikannya, maka cek terlebih dahulu sumber berita tersebut, Apakah sumber tersebut bisa dipercaya atau tidak? Bila sumbernya berasal dari situs atau website yang terpercaya seperti detik.com, kompas.com, liputan6.com, dan situs lainnya yang jelas keberadaannya, maka sahabat bisa bagikan berita tersebut.
- Apabila sahabat sudah mencari sumbernya, kemudian ragu akan sumber dari berita tersebut, maka saya sarankan untuk tidak menyebarkannya. Sahabat tidak perlu mengambil resiko yang besar hanya demi membagikan sebuah berita yang sahabat ragukan sumbernya.
Menjadi masyarakat yang mengikuti perkembangan teknologi adalah hal yang positif. Menggunakan teknologi dengan benar dan positif akan menjadikan sahabat lebih bijaksana dalam menggunakan medsos dan juga aplikasi pesan cepat. Tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi (berita) bohong atau hoax adalah ciri pengguna teknologi informasi dan komunikasi yang cerdas. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar