Puasa di Bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim. Di Indonesia, rata-rat waktu untuk menjalankan ibadah puasa adalah sekitar 13 hingga 14 jam. Berhubungan dengan lama waktu puasa, ada salah satu negara memiliki keunikan dalam hal waktu berpuasa (bagi umat muslim). Di Negara tersebut, ibadah puasa bisa berlangsung singkat dan juga bisa dalam waktu yang cukup lama.
Unik! Di Negara Alaska, penduduk muslim di Negara itu bisa puasa 5 Jam dan juga bisa puasa 20 Jam dalam satu hari. Ketika bulan ramadhan memasuki musim pana, maka puasa bisa berlangsung hingga 20 jam. Akan tetapi sebaliknya, bila bulan ramadhan jatuh atau bertepatan dengan musim dingin, maka waktu puasa bisa berlangsung sangat singkat, yaitu bisa hanya 5 jam saja.
Perbedaan waktu yang sangat mencolok di Negara Alaska disebabkan karena Alaska terletak di bagian utara, sehingga negara tesebut adalah salah satu negara yang dilalui sinar matahari paling lama pada musim panas yaitu mencapai hingga 20 jam. Dengan lamanya waktu berpuasa pada musim panas, maka sebagian penduduk muslim alaska mengikuti jadwal ibadah puasa di Mekah (agar lebih ringan).
Hal tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2009, dimana waktu puasa tersebut didasarkan pada keputusan Dewan Masjid Alaska yang mengikuti fatwa Dar al-ifta al Misriyyah yang berpusat di Kairo (Mesir). Fatwa tersebut dikeluarkan karena cuaca yang sangat ekstream ketika musim panas di alaska. Oleh karena itu umat muslim yang tinggal di Alaska boleh mengikuti waktu berpuasa di Mekah.
Perkembangan komunitas muslim di Alaska terbilang berkembang sangat pesat meskipun komunitas tersebut masih terbilang baru. Kegiatan umat muslim di Alaska dimulai disebuah pusat perbelanjaan, kemudian pada sekitar tahun 2010, kaum muslimin di Alaska sudah menunaikan ibadah di sebuah tempat ibadah (Masjid) yang berada di Alaska Tengah, tepatnya di Kota Anchorage.
Apakah sahabat tertarik ingin mencoba untuk merasakan berpuasa Ramadhan di Negara Alaska? Semoga bermanfaat dan menambah wawasan sahabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar